Segenap Asa Dalam Sebuah Nama




بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


اَسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ

Penulis: Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran


Memberikan nama yang baik adalah salah satu tugas orang tua bagi anaknya yang baru lahir. Ada aturan-aturan yang harus diikuti orang tua agar nama anak bisa memberikan kebaikan dan berkah bagi pemiliknya.
Sosok mungil itu telah ada dalam dekapan hangat sang ibu. Tibalah saat dia mendengar sapaan sang ayah yang penuh kasih sayang, memanggilnya dengan nama yang diberikan baginya. Nama yang indah, disertai dengan harapan yang membuncah, semoga perjalanan hidup si buah hati kelak akan sebaik nama yang disandangnya.


Barangkali jauh hari sebelum si kecil lahir ke dunia, tak kurang banyaknya nama yang dirancang oleh ayah dan ibu, dilatari oleh sekian banyak pertimbangan. Ada yang ingin menamai anaknya dengan nama tokoh yang dikagumi disertai harapan, anaknya akan sehebat tokoh itu. Ada yang membuat nama dari petikan suatu peristiwa penting untuk mengenang peristiwa itu. Ada pula yang sekedar mempertimbangkan faktor “keren dan enak didengar”.
Si kecil tumpuan harapan, sudah semestinya ayah bunda memberikan nama yang terbaik bagi dirinya, nama yang dicintai oleh Rabb semesta alam. Tidak ada jalan lain untuk mendapatkannya, kecuali menelaah kembali, bagaimana Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menerangkan seputar seluk-beluk nama kepada kita.
Pada hari pertama hadirnya buah hati di dunia, sang ayah boleh memberikan nama padanya. Kita bisa menyimak kisah pemberian nama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada putranya, Ibrahim.
“Semalam telah lahir anak laki-lakiku, maka aku beri nama dia dengan nama ayahku, Ibrahim.” (HR. Muslim no. 2315)
Al Imam An Nawawi menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan bolehnya memberikan nama anak pada hari kelahirannya. (Syarh Shahih Muslim, 15/75)
Juga kisah-kisah lainnya ketika para sahabat membawa anaknya yang baru lahir ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau memberikan nama pada hari itu juga. Kita lihat dalam kisah kelahiran ‘Abdullah bin Az Zubair ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mentahniknya:

“Kemudian beliau mengusapnya dan mendoakan kebaikan baginya, serta memberinya nama ‘Abdullah.”
(HR. Muslim no. 2146)
Demikian pula dalam kisah lahirnya ‘Abdullah bin Abi Thalhah z, ketika Anas bin Malik z membawanya ke hadapan beliau:

“Kemudian beliau mentahniknya dan memberinya nama ‘Abdullah.”
(HR. Muslim no.2144)
Juga ketika Abu Usaid membawa putranya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari kelahirannya:

“Maka pada hari itu beliau memberinya nama Al-Mundzir.”
(HR. Al Bukhari no. 6191 dan Muslim no. 2149)
Begitu pula penuturan Abu Musa Al Asy’ari:

“Telah lahir anak laki-lakiku, lalu aku membawanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan kurma.” (HR. Muslim no. 2145)

Namun di sisi lain, kita dengar penjelasan bahwa seorang anak diberi nama pada hari ketujuh, sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melalui lisannya yang mulia:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838)

Untuk memahami dua sisi ini, kita buka penjelasan Al Hafidz Ibnu Hajar Al ‘Asqalani. Beliau mengatakan bahwa anak yang tak hendak diaqiqahi, maka pemberian namanya tidak ditangguhkan hingga hari ketujuh, sebagaimana yang terjadi dalam kisah Ibrahim bin Abi Musa, ‘Abdullah bin Abi Thalhah, demikian pula Ibrahim putra Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan ‘Abdullah bin Az-Zubair, karena tidak ada penukilan yang menyatakan bahwa salah seorang di antara mereka diaqiqahi. Sedangkan anak yang hendak diaqiqahi, maka pemberian namanya ditangguhkan hingga hari ketujuh sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits lain. (Fathul Bari, 9/501)
Pun ayah bunda tak lupa memilihkan nama terbaik bagi anaknya. Namun toh semua itu tetap tak lepas dari tinjauan syariat, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memberikan tuntunan.

“Sesungguhnya nama yang paling dicintai oleh Allah adalah ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman.” (HR. Muslim no. 2132)

Ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini menunjukkan keutamaan kedua nama itu atas seluruh nama, demikian dijelaskan oleh Al Imam an-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 14/113 ).
Ayah dan ibu pun bisa memilihkan nama dari deretan nama-nama para nabi. Bahkan demikian yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bagi putranya, dan demikian pula yang beliau berikan kepada anak-anak sahabatnya. Beliau berikan nama Ibrahim kepada anak Abu Musa Al Asy’ari, dan Yusuf kepada anak ‘Abdullah bin Salam, sebagaimana dikisahkan sendiri oleh Yusuf bin ‘Abdillah bin Salam:

“Rasulullah memberiku nama Yusuf dan mendudukkan aku di pangkuan beliau serta mengusap kepalaku.” (HR Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrad no. 282 bahwa isnadnya shahih)
Tak layak dilalaikan, ada nama-nama yang haram disandang. Kita bisa melihat penjelasan Rasulullah mengenai hal ini.

“Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah seseorang yang bernama Malikul Amlak (raja dari seluruh raja).” Ibnu Abi Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: “Tidak ada raja kecuali Allah .” Al Asy’atsi berkata bahwa Sufyan mengatakan:“Seperti Syahan Syah.” (HR. Al Bukhari no.6206 dan Muslim no. 2143)
Kita simak ucapan Al Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa pemakaian nama ini haram, demikian pula memakai nama-nama Allah yang khusus bagi diri-Nya, seperti Al Quddus (Yang Maha Suci), Al Muhaimin (Yang Maha Memelihara), Khaliqul Khalq (Pencipta seluruh makhluk), dan sebagainya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122)
Penamaan yang terlarang ini tidak hanya mencakup dalam lafadz bahasa Arab, namun lafadz dalam bahasa lain apabila maknanya demikian pun terlarang. Kita lihat dalam hadits di atas, Sufyan bin ‘Uyainah memasukkan nama Syahan Syah – yang bukan berasal dari lafadz bahasa Arab namun bermakna serupa dengan Malikul Amlak – dalam larangan ini.
Hal ini dijelaskan oleh Imam Al Mubarakfuri. Beliau menyatakan bahwa Sufyan bin ‘Uyainah memberikan peringatan bahwa nama yang tercela ini tidak terbatas pada Malikul Amlak saja. Akan tetapi, seluruh nama yang menunjukkan makna tersebut dengan bahasa apa pun termasuk dalam larangan ini. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/102)
Begitu pula nama-nama yang mengandung tazkiyah1 ataupun nama-nama yang buruk, sehingga didapati kisah-kisah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengganti nama-nama itu dengan nama yang lebih baik. Inilah penuturan ‘Abdullah bin ‘Umar, mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

“Anak perempuan ‘Umar bin Al Khaththab bernama ‘Ashiyah (wanita yang suka bermaksiat), maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberinya nama Jamilah (wanita yang cantik).” (HR. Muslim no. 2139)

Ibnul Atsir mengatakan –dalam penjelasan beliau yang dinukil di dalam ‘Aunul Ma’bud– bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengganti nama ‘Ashiyah tersebut karena syi’ar seseorang yang beriman adalah taat kepada Allah, sementara kemaksiatan adalah lawan dari ketaatan. (‘Aunul Ma’bud, 13/201)
Selain itu, ada pula putri Abu Salamah yang semula bernama Barrah (wanita yang suci) kemudian diganti oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan nama Zainab. Dia mengisahkan sendiri peristiwa ini:
“Dulu aku bernama Barrah, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberiku nama Zainab.” (HR. Muslim no. 2142)
Bahkan kedua istri beliau, Zainab bintu Jahsy dan Juwairiyah bintu Al Harits, semula bernama Barrah, kemudian beliau mengganti nama mereka berdua. (HR .Muslim no. 2140 dan 2141)
Al Imam An Nawawi memberikan penjelasan bahwa hadits-hadits di atas mengandung makna penggantian nama yang jelek atau nama yang dibenci menjadi nama yang baik. Telah pasti pula adanya hadits-hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengganti nama banyak sahabat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan pula bahwa alasan penggantian nama ini ada dua, yaitu karena mengandung tazkiyah (pensucian) atau dikhawatirkan terjatuh pada tathayyur2. (Syarh Shahih Muslim, 14/120-121)
Kita lihat dalam kisah Ibnu ‘Umar di atas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak mengganti nama putri ‘Umar bin Al Khaththab menjadi Muthi’ah (wanita yang taat) – padahal lawan dari kata ‘Ashiyah adalah Muthi’ah – karena ditakutkan nama tersebut mengandung tazkiyah. (Áunul Ma’bud, 13/201)
Ada satu hal yang perlu diketahui, dalam Islam disyariatkan memanggil seseorang dengan nama kunyah3 walaupun orang itu belum memiliki anak. Demikian pula yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada seorang anak kecil, seperti yang kita dengar dalam penuturan oleh Anas bin Malik:

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan aku mempunyai saudara laki-laki yang telah disapih bernama Abu ‘Umair. Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam datang kemudian melihatnya, beliau biasanya mengatakan: ‘Wahai Abu ‘Umair! Apa yang dilakukan burung kecilmu?’ Dia biasa bermain-main dengan burung kecil itu.” (HR. Muslim no. 2150)
Perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini menunjukkan bolehnya memberikan nama kunyah kepada seseorang yang belum memiliki anak atau kepada anak-anak, dan ini bukan termasuk dusta. Demikian dijelaskan oleh Al Imam An Nawawi ketika membicarakan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 14/129)
Manakala telah gamblang tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, apakah selayaknya seorang ayah atau seorang ibu –yang ingin mempersembahkan seluruh kebaikan bagi putra-putrinya yang mengemban segenap harapan mereka– akan melalaikan hal ini? Karena bagaimanapun, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.


Dicopy dari: www.asysyariah.com

Saat Si Kecil Tumbuh Dalam Rahim


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


اَسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ


Penulis: Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran


Orang tua mengharap anaknya menjadi anak yang shalih adalah biasa. Sayangnya, tidak banyak orang tua yang mau menempuh jalan agar harapannya itu bisa terwujud. Padahal Islam telah banyak memberikan bimbingannya baik di dalam Al Qur’an maupun Sunnah, termasuk saat masih di dalam rahim.
Anak adalah sosok mungil idaman yang sangat dinanti kehadirannya oleh sepasang ayah bunda. Semenjak melangkah ke jenjang pernikahan, mereka berdua telah menumbuhkan harapan akan lahirnya si buah hati. Mereka terus memupuk harapan itu dengan menjaga calon bayi yang memulai kehidupannya di rahim ibunya, hingga saatnya hadir di dunia.
Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya lahir dalam keadaan yang sebaik-baiknya. Segala upaya dikerahkan untuk mewujudkan keinginan mereka. Tentu tak patut dilupakan sisi-sisi penjagaan dan pendidikan yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan dengan inilah orang tua akan mendapatkan kemuliaan bagi anaknya dan bagi diri mereka.


Dapat disimak pengajaran ini dalam indahnya sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Di sana didapati bimbingan yang sempurna untuk kita terapkan dalam mendidik anak. Bahkan sebelum hadirnya sosok mungil itu pun Islam telah memberikan tuntunan penjagaan. Terus demikian tuntunan itu secara runtut didapati hingga saat melepas anak menuju kedewasaan.

Saat Kedua Orang Tua Bertemu

Inilah tuntunan Islam sebelum bertemunya dua mani yang menjadi bakal janin dengan izin Allah. Usai pernikahan, ketika sepasang pengantin bertemu untuk pertama kalinya, disunnahkan mempelai pria memegang ubun-ubun istrinya dan mendoakannya. Didapati hal ini di dalam ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam:

“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, maka hendaknya ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah dan mendoakannya dengan barakah, serta mengucapkan, ‘Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan seluruh sifat yang Engkau jadikan padanya dan aku memohon perlindungan-Mu dari kejelekannya dan kejelekan sifat yang Engkau jadikan padanya.’ Apabila ia membeli unta, maka hendaknya ia pegang ujung punuknya dan berdoa seperti itu juga.”

(Diriwayatkan oleh Imam al- Bukhari dalam Af’alil ‘Ibad dan Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, al-Hakim, al-Baihaqi dan Abu Ya’la dalam Musnadnya dengan sanad hasan, dan disahihkan oleh Imam al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat “Adabuz Zifaaf fis Sunnatil Muthahharah”, hal. 20, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah)

Dalam suasana pengantin baru, sang mempelai tak lepas dari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Demikian pula ketika kehidupan rumah tangga terus berlangsung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga memberikan pengajaran kepada setiap suami istri untuk mulai menjaga calon anak mereka ketika mereka hendak bercampur (jima’). Beliau bersabda :

“Apabila salah seorang dari kalian ketika mendatangi istrinya mengatakan : ‘Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah syaithan dari kami dan jauhkanlah syaithan dari apa yang engkau rizkikan kepada kami’, jika Allah tetapkan terjadinya anak, syaithan tidak akan dapat memudharatkannya.”

 (Diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari)
Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam “Syaithan tidak akan memudharatkannya” yaitu syaithan tidak akan memalingkan anak itu dari agamanya menuju kekafiran, dan bukan maksudnya terjaga dari seluruh dosa (‘ishmah).

Menjaga Janin dari Hal-hal yang Menggugurkannya

Ketika benih telah mulai tumbuh, banyak upaya yang dilakukan oleh sepasang calon ayah bunda untuk menjaga janin yang ada di perut ibunya. Sang calon ibu akan mulai memilih makanannya, mengkonsumsi segala macam vitamin yang dapat menunjang kehamilannya, menjaga waktu istirahatnya, melakukan olah raga khusus dan mengatur aktivitasnya. Tak lupa mereka memantau keadaan calon bayi dengan terus memeriksa kesehatannya.
Akan tetapi, adakalanya janin gugur bukan karena semata sebab medis. Terkadang ada sebab lain yang mengakibatkan gugurnya kandungan seorang ibu. Inii kadang-kadang tidak disadari oleh kebanyakan orang.
Semestinya kita mengetahui peringatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dari hal-hal semacam ini yang diterangkan oleh syari’at, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam memerintahkan untuk membunuh ular yang disebut dengan dzu thufyatain yang dapat menyebabkan gugurnya janin. Beliau bersabda:

“Bunuhlah dzu thufyatain, karena dia dapat membutakan mata dan menggugurkan janin.”(Diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari)

Apakah dzu thufyatain? Dijelaskan oleh Ibnu ‘Abdil Barr bahwa dzu thufyatain adalah jenis ular yang mempunyai dua garis putih di punggungnya.
Perintah Rasulullah ‘Shallallahu ‘alaihi Wasallam ini menunjukkan wajibnya menjaga dan menjauhkan hal-hal yang dapat mebahayakan janin, dan ini merupakan salah satu pintu penjagaan dan perhatian syari’at ini terhadap janin dan keadaannya.

Keringanan bagi Wanita Hamil untuk Berbuka

Tak jarang kondisi seorang ibu yang mengandung calon bayi di dalam rahimnya lemah. Suplai makanan yang dikonsumsinya harus terbagi untuknya dan untuk janin yang ada di dalam kandungannya. Sementara ketika bulan Ramadhan tiba, kaum muslimin diwajibkan untuk melaksanakan puasa, menahan lapar dan dahaga dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya bulatan matahari. Dengan ilmu dan hikmah-Nya, Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan keringanan kepada hamba-hamba wanitanya yang sedang hamil dan menyusui untuk tidak menjalankan kewajiban berpuasa.
Ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam:

“Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi menggugurkan separuh shalat atas orang yang bepergian dan menggugurkan kewajiban berpuasa dari wanita yang hamil dan menyusui.”
 (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan sanadnya hasan sebagaimana yang dikatakan oleh Imam at-Tirmidzi. Dihasankan oleh Syaikh Albani dalam “Shahih Sunan An Nasa’i” dan dalam “Shahih Sunan Ibnu Majah” no. 1353, beliau berkata: hadits hasan shahih)
‘Abdullah ibnu ‘Abbas radliyallahu‘anhuma memberikan penjelasan bahwa jika seorang wanita yang hamil mengkhawatirkan dirinya dan wanita yang menyusui mengkhawatirkan anaknya selama Ramadhan, maka keduanya berbuka (tidak berpuasa) dan setiap hari memberi makan satu orang miskin serta tidak mengqadha’ puasanya.

Inilah bentuk-bentuk penjagaan Islam terhadap anak sebelum ia lahir ke dunia. Terlihat dengan gamblang perlindungan agama Allah ini terhadap jiwa seorang manusia. Terbaca dengan jelas kasih sayang Allah Subhanahu wata’ala bagi seluruh hamba-Nya. Oleh karena itu, selayaknya ayah dan bunda memperhatikan penjagaan buah hati mereka.

“Barangsiapa yang menjaga kehidupan satu jiwa, maka seakan-akan ia menjaga kehidupan seluruh manusia.” (al-Maidah: 32)

Wallahu ta’ala a’lamu bish shawab.


Bacaan :

- Adabuz-Zifaaf, asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
- Ahkamuth Thifl, asy-Syaikh Ahmad al-‘Aisawy

Dicopy dari www.asysyariah.com

“Wasiat Luqman Kepada Anaknya” (Pertama)




بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


اَسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَتُهُ


Abu Khaulah Zainal Abidin


Luqman adalah hamba ALLAH yang sholeh, yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa abadikan nama, wasiat, dan sebagian kisahnya di dalam AL Qur’an. ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa mengaruniainya Al Hikmah, sehingga jadilah ia hamba yang bersyukur kepada ALLAH. Dan ketika para Sahabat -radhiallahu anhum- gelisah dan khawatir -dengan adanya peringatan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa terhadap orang-orang yang mencampuradukkan keimanan dengan kedzaliman (الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ /Al An’aam: 82)- Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- segera mengingatkan mereka kepada ucapan Luqman di dalam Al Qur’an

ألم تسمعوا ما قال العبد الصالح :….

(Artinya: “Tidakkah kalian mendengar apa yang dikatakan seorang hamba yang sholeh:…..)



Maka, hendaknya kita pun mengambil pelajaran dari wasiat Luqman kepada anaknya.

ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa mengawali wasiat Luqman ini dengan menggambarkan keutamaan Luqman -berupa hikmah, yakni ilmu dan kefahaman-. Dan ALLAH mengawalinya pula dengan perintah untuk bersyukur kepada ALLAH serta manfa’atnya :

وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Artinya: (Dan sungguh telah Kami berikan hikmah kepada Luqman (-yaitu-); Bersyukur kepada-Ku. Dan barangsiapa yang bersyukur, maka seseungguhnya ia bersyukur untuk dirinya. Dan barangsiapa yang kufur (tidak bersyukur), maka sesungguhnya ALLAH itu Maha Kaya lagi Terpuji.) (Luqman: 12)
Kemudian ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa berfirman:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

(Artinya: Dan (-ingatlah-) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberikan wejangan: “Wahai anakku, janganlah kau sekutukan ALLAH. Sesungguhnya perbuatan menyekutukan ALLAH (syirik) itu kedzaliman yang sangat besar.”) (Luqman: 13)

Kata (وَهُوَ يَعِظُهُ ) di dalam ayat ini menggambarkan bagaimana Luqman dalam keadaan menyengaja memberikan wejangan kepada anaknya.
Inilah pelajaran pendahuluan -bagi para orang tua- dari kisah Luqman, yakni menyengaja memberikan wejangan kepada anak-anaknya, terutama tentang perkara-perkara yang penting mereka ketahui dan amalkan. Seorang kepala keluarga hendaknya menyiapkan waktu-waktu khusus untuk memberikan wejangan kepada anak-anak dan isterinya. Orang tua -terutama ayah- harus membiasakan dan melatih diri berbicara di hadapan anak di dalam suasana memberikan pelajaran atau nasihat.
Mengadakan majelis keluarga sangat besar manfaatnya, baik bagi orang tua -yang memberi wejangan- maupun bagi anak -yang mendengarkannya-. Suasana bermajelis akan menimbulkan komunikasi dua arah yang lebih dari sekedar obrolan, dan menumbuhkan keterbukaan di antara orang tua dan anak.. Kesan formal yang ditimbulkannya juga dapat membantu menjaga “posisi” orang tua – anak, atau bahkan memperbaikinya. Anak juga -kemudian- akan melihat orang tuanya sebagai pendidik atau pemberi arahan dan nasihat, bukan sekedar pencari nafkah bagi keluarga. Orang tua juga -kemudian- akan melihat anaknya sebagai murid atau anak didik, bukan sekedar keturunan atau anggota keluarga.

Wasiat Pertama

يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

(Artinya: “Wahai anakku, janganlah kau sekutukan ALLAH. Sesungguhnya perbuatan menyekutukan ALLAH (syirik) itu kedzaliman yang sangat besar.”) (Luqman: 13)
Inilah wasiat pertama Luqman kepada anak-anaknya, yakni berupa peringatan untuk menjauhi perbuatan mensyarikatkan (menyekutukan) ALLAH serta penjelasan akan bahayanya. Inilah perkara terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, yakni perhatian terhadap aqiedah anak-anaknya. Perhatian untuk menjaga fitrah anak-anaknya agar tetap dalam keadaan mentauhidkan ALLAH. Perhatian untuk menyelamatkan anak-anaknya dari terjerumus ke dalam kesyirikan.
Sudah seharusnya orang tua mempunyai kekhawatiran terhadap aqiedah anak-anak mereka kelak sepeninggalnya. Artinya, orang tua harus membekali anak dengan ilmu yang cukup agar anak-anaknya kelak tetap mentauhidkan ALLAH. Perhatikanlah apa yang diwasiatkan Nabi Ibrahim -alaihissalaam-. kepada anak-anaknya.

وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

(Artinya: Dan Ibrahim-pun mewasiatkan anaknya tentang itu, demikian pula Ya’qub, “Wahai anak-anakku. Sesungguhnya ALLAH telah memilih agama ini (-Islam-) bagimu, maka janganlah kalian mati kecuali di dalam keadaan sebagai muslim.”) (Al Baqarah: 132)
Demikian pula kekhawatiran Nabi Ya’qub -alaihissalaam- terhadap aqiedah anak-anaknya, sehingga dia memerlukan kepastian berupa janji anak-anaknya untuk tetap mentauhidkan ALLAH.

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا
نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

(Artinya: Adakah kamu hadir ketika (-tanda-tanda-) maut mendatangi Ya’qub, ketika ia berkata kepada anakanaknya, “Apa yang akan kalian sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab,”Kami akan menyembah rabb-mu, rabb nenek moyangmu; Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, (-yaitu-) Rabb Yang Maha Esa, dan kami hanya tunduk kepada-Nya.”) (Al Baqarah:133)
Cukuplah kedua contoh (Nabi Ibrahim dan Ya’qub -alaihimassalaam-) di atas menjadi pelajaran bagi kita -para orang tua-, bahwa hendaknya kita lebih khawatir terhadap perkara agama atau aqiedah anak-anak kita ketimbang ” Di mana nanti mereka tinggal ?” atau “Siapa yang akan memberi mereka makan?” -sebagaimana sering dikhawatirkan kebanyakan orang tua akan nasib anak-anaknya sepeninggal mereka.
Tauhid (Mengesakan ALLAH) merupakan perkara terpenting yang ALLAH perintahkan atas hamba-Nya. Demikian pula, Syirik (Menyekutukan ALLAH) merupakan perkara terpenting yang ALLAH larang atas hamba-Nya. Oleh karenanya tidaklah ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa mengutus rasul-Nya di setiap jaman, kecuali mereka mengajak manusia kepada Tauhid dan menjauhi perbuatan syirik.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

(Artinya: Dan telah Kami utus pada setiap umat rasul (-untuk menyeru-), “Sembahlah ALLAH, dan jauhilah Thaghut!”) (An-Nahl:36)
Maka perkara Tauhid dan Syirik menjadi hal terpenting pula yang harus diajarkan kepada anak sedini mungkin. Keduanya (menanamkan Tauhid dan menjauhi perbuatan Syirik) dilakukan bersamaan, karena tidaklah ALLAH memerintahkan hamba-Nya mentauhidkan ALLAH kecuali bersamaan pula dengan itu melarangnya berbuat syirik.
Menanamkan Tauhid kepada anak -sejak dini- dan menjauhkan mereka dari perbuatan syirik ditempuh dengan menumbuhkan penghayatan melalui pembiasaan -sholat dan berdo’a, misalnya-, serta menjauhkan mereka dari rasa takut yang tidak beralasan (-khauf sirry-). Di samping itu juga melalui pendekatan nalar manakala kemampuan menalarnya sudah memadai.
Mengajari anak lafadz-lafadz do’a dan dzikir serta membiasakan mereka berdo’a merupakan cara pertama menanamkan Tauhid kepada anak, karena (-baca juga tulisan saya yang berjudul “Berdo’alah Kalian…!“-) :
  • Berdo’a merupakan tanda imannya seseorang akan adanya ALLAH, maka mengajari anak berdo’a itu artinya juga menanamkan keyakinan kepadanya bahwa ALLAH itu ada.
  • Berdo’a merupakan tanda imannya seseorang akan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui-nya ALLAH, maka mengajari anak berdo’a itu artinya juga menanamkan keyakinan kepadanya bahwa ALLAH itu Maha Mendengar (-apa yang disampaikan oleh hamba-Nya-) dan Maha Mengetahui (-apa yang diperbuat oleh hamba-Nya dan segala permasalahan yang dihadapi mereka-).
  • Berdo’a merupakan tanda imannya seseorang akan Maha Kaya-nya ALLAH, maka mengajari anak berdo’a itu artinya juga menanamkan keyakinan kepadanya bahwa ALLAH Maha Kaya (-dan Kekuasaan-Nya meliputi segala sesuatu-) serta mampu memenuhi seluruh kebutuhan hamba-Nya.
  • Berdo’a merupakan tanda baik sangkanya seseorang terhadap ALLAH -karena mustahil seseorang berdo’a dan memohon kepada ALLAH kecuali karena dia berharap dan menyangka bahwa ALLAH pasti akan mengabulkan do’a dan memenuhi permintaannya-, maka mengajari anak berdo’a itu artinya juga menanamkan perasaan senantiasa berbaik sangka kepada ALLAH, sebagaimana hal itu wajib dimiliki oleh setiap muslim terhadap rabb-nya. Bukankah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah mewasiatkan kita akan hal itu;
عن جابر بن عبدالله الأنصاري، قال:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم، قبل موته بثلاثة أيام، يقول
لا يموتن أحدكم إلا وهو يحسن الظن بالله عز وجل”.

(Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkata -tiga hari sebelum wafatnya- ,”Janganlah di antara kalian mati, kecuali di dalam keadaan berbaik sangka kepada ALLAH Azza wa Jalla.”) (HR:Muslim)
  • Berdo’a merupakan tanda rasa butuhnya seorang hamba akan rabb-nya -karena mustahil seseorang meminta kepada yang lain jika ia merasa mampu memenuhinya sendiri- serta pengakuan bahwasanya ALLAH lah satu-satunya tempat meminta pertolongan -sebuah pengakuan yang juga diucapkan setiap muslim di dalam sholatnya-, maka mengajari anak berdo’a itu artinya juga menanamkan perasaan butuh akan ALLAH dan pengakuan bahwasanya ALLAH sajalah satu-satunya yang layak diibadahi dan dimintai pertolongan. Dan ini (berdo’a) merupakan inti ibadah serta wujud mengesakan (mentauhidkan) ALLAH yang paling nyata. Ini pulalah di antara hikmah kalimat-kalimat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- kepada Ibnu Abbas -radhiallahu anhu- :
إذا سألت فاسأل الله، وإذا استعنت فاستعن بالله،

(“…Jika kau berdo’a, berdo’alah kepada ALLAH. Dan jika memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada ALLAH…”) (HR: At-Ttirmidzi)
Kemudian, menjauhkan anak dari perasaan takut yang tidak beralasan (-khauf sirry-) juga merupakan cara pertama untuk menjauhkan mereka dari kecenderungan kepada kesyirikan. Khauf Sirry (takut tersembunyi) adalah sejenis takut yang tidak beralasan dan bukan merupakan tabi’at asal manusia. (-baca juga tulisan saya yang berjudul “Kenapa Harus Takut?“-). Yang termasuk Khauf Sirry ini adalah seperti; takutnya seseorang kepada cerita-cerita hantu dan sejenisnya, yang ini -sebagaimana yang dijelaskan Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -rahimahullahu ta’alaa- di dalam Syarah Tsalatsatul Ushul- merupakan jenis kesyirikan. Karena tidaklah seorang takut kepada yang tidak beralasan untuk ditakuti itu kecuali karena ada keyakinan bahwa sesuatu tersebut memiliki kemampuan tertentu -seperti mendatangkan manfaat atau mudharat-.
Syirik tumbuh tidak lain karena ada keyakinan bahwa ada sesuatu (benda mati atau makhluq hidup) selain ALLAH Subahaanahu wa ta’alaa yang memiliki sifat-sifat ilaahiyah (berhak diibadahi: disembah, dimintai pertolongannya, dicintai, ditakuti, dijadikan tempat bergantung). Dan kecenderungan yang pertama kali tumbuh pada manusia -terutama anak-anak- adalah rasa takut. Maka hendaknya anak-anak dijauhkan dari cerita-cerita atau khayalan-khayalan yang membuat tumbuhnya khauf sirry pada jiwa mereka. Karena bibit-bibit kesyirikan pertama kali tumbuh di dalam jiwa anak melalui takut yang tidak beralasan ini.
Kedua (mengajari anak berdo’a dan menjauhkan mereka dari cerita atau khayalan yang bisa menumbuhkan khauf sirry) hal inilah yang merupakan pendekatan pembiasaan dan penghayatan yang bisa kita tempuh di dalam rangka menanamkan Tauhid dan menjauhi Syirik pada jiwa anak-anak kita. Di dalam rangka pembiasaan -agar dengannya tumbuh keyakinan- ini pulalah mengapa anak -meskipun belum mencapai usia mampu membedakan baik dan buruk- sudah harus diajari sholat.
Di samping itu -bagi mereka yang sudah bisa diajak berpikir serta mampu membedakan yang baik dan yang buruk- hendaknya kita pergunakan pula cara-cara dengan pendekatan nalar. Melalui pendekatan nalar lah keyakinan yang sudah tumbuh melalui pendekatan pembiasaan tadi mendapatkan alasan logisnya.
ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa berfirman:

يَأيُّهَا النَّاسُ اعبُدُوا ربَّكُمُ الذَِّي خَلَقَكُم وَالذِّينَ مِن قَبلكُم لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ(21) الّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرضَ فِرَاشًا وَالسَّمآءَ بِنآءً وَأنزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَاَءً فَأخرَجَ بِهِ مِن الثَّمراتِ رِزقًا لّكُم فَلاَ تَجعَلُواْ لَلَّهِ أندَادًا وَأنتُم تَعَلُمونَ [البقرة:22،21].

(Artinya: Wahai manusia. Ibadahilah rabb-kalian Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa. Dia-lah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagi atap serta menurunkan hujan, lalu Dia keluarkan darinya segala macam buah-buahan sebagai rezki bagi kalian. Karena itu janganlah kalian mengada-adakan sekutu bagi ALLAH, padahal kamu mengetahui.) (Al Baqarah 21-22)

قال ابن كثير رحمه الله تعالى: ( الخالق لهذه الأشياء هو المستحق للعبادة ).

(Ibnu Katsir -rahimahullahu ta’alaa- berkata (-di dalam tafsirnya): “Yang Menciptakan segala itu semua tak lain adalah yang paling berhaq diibadahi.”)
Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -rahimahullah ta’alaa- (-di dalam Syarah Tsalaatsatul Ushul-) :
“(-maksudnya-) jangan buat tandingan terhadap yang telah menciptakan kalian, orang-orang sebelum kalian, bahkan telah menjadikan bumi sebagai hamparan kalian, menjadikan langit sebagai atap, dan menurunkan hujan yang darinya Ia keluarkan berbagai macam buah-buahan, yang kemudian kalian beribadah kepada tandingan tadi sebagaimana seakan-akan kalian beribadah kepada ALLAH, yang kemudian kalian cintai sebagaimana seakan-akan kalian cintai ALLAH. Sesungguhnya perbuatan semacam itu tidaklah pantas bagi kalian -baik secara aqal maupun secara syar’i.
Ayat di atas merupakan satu contoh betapa ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa menuntut nalar kita untuk mengakui kekuasaan-Nya dengan cara mengesakan-Nya di dalam peribadatan, yakni tidak menyekutukan atau menyetarakan ALLAH dengan sesuatu apapun, baik di dalam do’a dan pengharapan maupun di dalam cinta dan keta’atan.
Ketika Luqman -alaihissalaam- berwasiat kepada anaknya agar tidak menyekutukan ALLAH, ia menjelaskan bahwa perbuatan tersebut (syirik) merupakan kedzaliman yang sangat besar. Dan memang tak ada kata atau istilah yang lebih tepat untuk mengungkapkan atau menggambarkan tentang bahaya dan buruknya syirik, kecuali kata dzulmun ‘adziimun (kedzaliman yang sangat besar) Ini juga bentuk pendekatan nalar. Karena mustahil menjelaskan (baca: menyifati) sesuatu dengan sesuatu yang tidak dimengerti. Maka tentu anaknya pun sudah memahami arti atau makna dzalim.
Karenanya, ketika sudah saatnya kita menjelaskan kepada anak -melalui pendekatan nalar- keutamaan Tauhid serta buruk dan bahayanya Syirik, mereka juga harus sudah mengenal dan terbiasa mendengar kosa kata yang memuat pengertian atau konsep-konsep penting; seperti kata adil -dan tentu saja menurut Islam-, karena mustahil menjelaskan dzalim tanpa lebih dahulu memahami konsep adil, dan mustahil menjelaskan buruk dan bahayanya syirik tanpa lebih dahulu memahami konsep dzalim.
Kita dapat memperkenalkan kosep adil kepada anak melalui cara yang sederhana, seperti: “Adil itu ibarat engkau menimbang sesuatu tidak berat atau panjang sebelah. Maka, manakala engkau menimbang sesuatu dengan meletakkan alat pengukurnya pada tempat yang tepat sehingga alat timbangan itu tetap dalam keadaan rata, itu artinya kau telah menimbang dengan adil, dan tentunya engkau suka melihat keadilan semacam ini.” “Adil itu manakala engkau menghukum seseorang yang berbuat salah sesuai dengan besar kesalahannya. Maka, manakala kau menghukum atau membalas kesalahan orang yang bersalah secara tidak berlebihan, atau membedakan antara hukuman bagi anak kecil yang bersalah dengan hukuman bagi orang dewasa, itu artinya kau telah berbuat adil; dan tentunya kau juga senang jika diperlakukan seperti itu.” “Adil itu manakala engkau menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya. Maka, manakala engkau menempatkan kambing di kandang kambing dan harimau di kandang harimau -tidak sebaliknya atau tidak mengumpulkan mereka dalam satu kandang-, itu artinya kau telah berbuat adil. Atau manakala seorang bapak menunaikan kewajibannya sebagai bapak dan anak menunaikan kewajibannya pula sebagai anak, itu artinya mereka telah berbuat adil. dan tentunya kau juga senang melihat yang demikian.”
Pengertian dan penghayatan anak -juga manusia pada umumnya- terhadap konsep dzalim sangat bergantung kepada pengertian dan penghayatan mereka terhadap konsep adil di atas. Maka perhatikanlah, sungguh sangat tidak aneh kalau orang-orang kafir -yang menganggap adil itu adalah sekedar sama rata sama rasa- kemudian melahirkan ideologi komunisme. Juga sungguh sangat tidak aneh kalau ada muslim -yang tidak memahami konsep adil menurut Islam ini- termakan oleh propaganda Liberalisme, Emansipasi wanita, dan semacamnya.
Setelah anak memahami adil , tentu akan lebih mudah bagi kita menjelaskan makna dzalim yang merupakan lawannya:

Dzalim itu ibarat kau menimbang sesuatu dengan berat sebelah. Maka, manakala engkau mengukur sesuatu dengan meletakkan alat pengukurnya tidak pada tempat yang tepat sehingga alat timbangan itu menjadi miring ke salah satu arah, itu artinya kau telah berbuat dzalim, dan tentunya kau tidak suka melihat keadaan seperti itu.” “Dzalim itu manakala engkau menghukum seseorang yang berbuat salah dengan hukuman yang tidak sesuai dengan besar kesalahannya. Maka, manakala engkau menghukum atau membalas kesalahan seseorang secara berlebihan sehingga melebihi besar atau tingkat kesalahannya, itu artinya kau telah berbuat dzalim, dan tentunya kau tidak suka diperlakukan seperti itu.” “Dzalim itu manakala engkau menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Maka, manakala engkau memperlakukan anak seperti orang tua atau sebaliknya, itu artinya kau telah berbuat dzalim. Manakala engkau menghormati orang yang senang berbuat maksiat dan menghina orang yang selalu mengerjakan keta’atan, itu artinya kau telah berbuat dzalim. dan tentunya kau tidak senang diperlakukan seperti itu.”

Maka, bagaimana jika ada yang menyamakan atau menyejajarkan sesuatu yang tidak pantas dipersamakan atau disejajarkan? Bagaimana jika ada yang menyamakan atau mendudukkan makhluq pada kedudukan Al Khaliq (Pendipta)? Bagaimana kalau ada orang menyembah sesuatu yang tidak pantas bahkan tidak berhak untuk disembah? Jawabnya, Itu semua adalah perbuatan dzalim, bahkan yang paling dzalim. Dan tak ada kedzaliman yang lebih besar mengalahi dzalimnya perbuatan (syirik) tersebut.

 إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيم


inspirasi sahabat